PENERIMA MANFAAT BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA KEMISKINAN EKSTREM TRIWULAN I & II TAHUN ANGGARAN 2024.
Dengan Jumlah Anggaran BLT-DD Sejumlah Rp. 54.000.000 yang sudah diRealisasikan Perbulan Kepada 15 KPM x 300.000 Januari-Juni Tahun 2024
proses penyaluran BLT-DD juga melibatkan keterlibatan pemerintah kecamatan. Kecamatan bertindak sebagai jembatan antara pemerintah Desa dan pemerintah kabupaten/kota, serta membantu dalam koordinasi dan pelaksanaan program tersebut di tingkat wilayah yang lebih luas.
Partisipasi Babinmas (Bintara Pembina Desa) dan Babinkatibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dalam penyaluran BLT-DD merupakan langkah penting untuk memastikan efektivitas dan transparansi program tersebut. Mereka merupakan personel kepolisian yang ditempatkan di tingkat desa atau kelurahan untuk mendukung kegiatan pembangunan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Penyaluran BLT-DD dilakukan oleh pemerintah Desa kepada masyarakat yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Kriteria ini biasanya mencakup tingkat penghasilan dan kondisi ekonomi yang terdampak. Proses penyaluran biasanya melibatkan verifikasi data dan pembagian secara langsung kepada penerima manfaat.