Candipuro – Bupati Lampung Selatan, Bapak H. Nanang Ermanto, mengukuhkan 33 Kepala Desa, dari 3 kecamatan Adalah Kecamatan Candipuro, Sidomulyo, dan Way Panji.
Dengan rincian, 13 Kepala Desa di Kecamatan Candipuro, 16 Kepala Desa di Kecamatan Sidomulyo dan 4 Kepala Desa di Kecamatan Way Panji.
Perpanjangan masa Jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Surat Materi dalam Negeri Nomor : 100.3.5.5/2625/SJ 5 Juni.
maka dilaksanakan Pengukuhan Kepala Desa Oleh Bapak H. Nanang Ermanto.Acara berlangsung di Lapangan Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Jumat (5/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Bapak H. Nanang Ermanto mengingatkan para Kepala Desa untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak. Selain itu, dirinya juga berpesan agar para Kepala Desa selalu terbuka terhadap aspirasi Masyarakat dan memberikan pelayanan yang prima.
Selanjutnya hal ini Ketua BPD dan Anggota BPD, Perangkat Desa, dan Ketua PKK dan Anggota PKK Mengucapkan Selamat perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Banyumas priode Tahun 2019-2027 .